Sistem Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

   Tentang JDIH

JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

 

Fungsi JDIH

Unit pengelola JDIH bertugas untuk melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diterbitkan oleh ISI Surakarta, Pemerintah, dan Kementerian terkait lainnya.

 

Tujuan JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional bertujuan untuk:

  • Menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya;
  • Menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;
  • Mengembangkan kerja sama yang efektif antara Pusat jaringan dan Anggota jaringan serta antar sesame Anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum; dan
  • Meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Produk Hukum Terbaru

 Rabu, 01 April 2026

PEMBERITAHUAN PEMBAYARAN MELALUI QRIS
Tentang PEMBERITAHUAN PEMBAYARAN MELALUI QRIS


 Selasa, 31 Maret 2026

USAHA PENGGALANGAN DANA DAN PEMANFAATAN JASA KEAHLIAN ISI SURAKARTA
Tentang USAHA PENGGALANGAN DANA DAN PEMANFAATAN JASA KEAHLIAN ISI SURAKARTA


 Selasa, 03 Maret 2026

PEMERIKSAAN PLAGIASI LAPORAN TUGAS AKHIR MAHASISWA ISI SURAKARTA
Tentang PEMERIKSAAN PLAGIASI LAPORAN TUGAS AKHIR MAHASISWA ISI SURAKARTA


Pencarian Lanjut